TEMPO.CO, Jakarta - Keuskupan Katolik New Jersey, Amerika Serikat menyetujui pembayaran USD 87,5 juta (Rp 1,25 triliun) untuk menyelesaikan tuntutan pelecehan seksual dengan 300 korban oleh pendeta. Pengabulan tuntutan ini jadi penyelesaian tunai terbesar yang melibatkan gereja Katolik di AS.
Perjanjian antara Keuskupan Camden, yang meliputi enam wilayah di selatan New Jersey, dan penggugat, diajukan ke Pengadilan Kepailitan AS di Camden pada Selasa, 19 April 2022.
Seperti dilaporkan NBC, Rabu, 20 April 2022, penyelesaian masih harus dilakukan di hadapan hakim (dalam bidang) kebangkrutan AS. Jika disetujui, ini mematahkan rekor penyelesaian hampir USD 85 juta (Rp 1, 21 triliun) pada 2003 dalam skandal pelecehan oleh pendeta di Boston, meskipun jumlahnya kurang dari kesepakatan lain di California dan Oregon.
“Saya ingin menyampaikan permintaan maaf saya yang tulus kepada semua orang yang telah terkena dampak pelecehan seksual di Keuskupan kami,” kata Uskup Dennis Sullivan dalam sebuah pernyataan.
“Doa saya untuk semua penyintas pelecehan dan saya berjanji komitmen berkelanjutan saya untuk memastikan bahwa babak mengerikan dalam sejarah Keuskupan Camden, New Jersey tidak akan pernah terjadi lagi.”
Berikutnya: Kejadian sejak tahun 1950-an